KINEMATIKA GERAK LURUS Kelas X.IA2







Kinematika adalah cabang mekanika klasik yang berhubungan dengan gerak benda-benda tanpa memperhatikan penyebab gerak benda tersebut.

A.Gerak, Jarak dan Perpindahan

1.Gerak
   Gerak mempunyai arti perubahan tempat(posisi) suatu benda. Pada dasarnya gerak dibedakan menjadi translasi, rotasi, dan getaran(vibrasi).

2.Jarak dan Perpindahan
   Jarak adalah panjang lintasan sebenarnya yang ditempuh oleh suatu benda selama geraknya.
   Perpindahan didefinisikan perubahan posisi suatu benda pada waktu tertentu.


Perhatikan contoh berikut untuk menbedakan JARAK dan PERPINDAHAN

Seorang siswa mengelilingi lapangan bola kaki dari A ke B ke C ke D dan kembali ke A.




1.                                                      A                            100 m                                  B

50 m                                               50 m
                                                 D                                    100 m                          C


Hitunglah jarak dan perpindahannya!                                                       [ 300 m dan 0 ]

Contoh lain :

Seorang siswa berjalan ke Timur sejauh 2 meter, lalu berjalan ke Barat 1 meter.
Hitunglah jarak dan perpindahannya!
[jarak = 3 m dan Perpindahan = -3 m ]



Juhar, 19 September 2017

SUMPAH/JANJI PEGAWAI NEGERI SIPIL Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara



Sumpah/janji adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan dihadapat atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka pada hakekatnya sumpah/janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasannya yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan, bahwa yang bersumpah/berjanji akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan.


Kepada PNS dipercayakan tugas Negara yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dalam pelaksanaan tugas tersebut diperlukan keikhlasan, kejujuran, dan tanggungjawab.

Sebagai salah satu usaha untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya, maka setiap CPNS pada saat pengangkatannya menjadi PNS wajib mengangkat Sumpah/Janji PNS di hadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Pada hari selasa tanggal Dua Belas  bulan September tahun Dua Ribu Tujuh Belas dengan mengambil tempat di Aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Berastagi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, telah mengambil sumpah Pegawai Negeri Sipil :

ABDI EKA TARIGAN

Pegawai Negeri Sipil yang mengangkat sumpah tersebut mengucapkan Sumpah Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut :


Demi Allah, saya bersumpah/berjanji;

Bahwa saya, untuk diangkat menjadi PNS, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah;

Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggungjawab;

Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri, seorang atau golongan;

Bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;

Bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan Negara



Berastagi, Selasa 12 September 2017
ABDI EKA TARIGAN
Anggota IGI Kabupaten KARO

NTA : 201607030000051