Sumpah/janji adalah suatu kesanggupan
untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan,
yang diikrarkan dihadapat atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka pada hakekatnya sumpah/janji itu bukan saja
merupakan kesanggupan terhadap atasannya yang berwenang, tetapi juga merupakan
kesanggupan terhadap Tuhan, bahwa yang bersumpah/berjanji akan mentaati segala
keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan.
Kepada PNS dipercayakan tugas Negara
yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dalam pelaksanaan tugas tersebut
diperlukan keikhlasan, kejujuran, dan tanggungjawab.
Sebagai salah satu usaha untuk menjamin
pelaksanaan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya, maka setiap CPNS pada saat
pengangkatannya menjadi PNS wajib mengangkat Sumpah/Janji PNS di hadapan atasan
yang berwenang menurut agama atau kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Pada hari selasa tanggal Dua Belas bulan September tahun Dua Ribu Tujuh Belas
dengan mengambil tempat di Aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Berastagi
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, telah mengambil sumpah Pegawai Negeri
Sipil :
ABDI
EKA TARIGAN
Pegawai Negeri Sipil yang mengangkat
sumpah tersebut mengucapkan Sumpah Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut :
Demi Allah, saya bersumpah/berjanji;
Bahwa saya, untuk diangkat menjadi PNS, akan setia dan taat sepenuhnya
kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah;
Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh
pengabdian, kesadaran, dan tanggungjawab;
Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara,
Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan
kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri, seorang atau golongan;
Bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau
menurut perintah harus saya rahasiakan;
Bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk
kepentingan Negara
Berastagi, Selasa 12 September 2017
ABDI EKA TARIGAN
Anggota IGI Kabupaten KARO
NTA : 201607030000051