Tugas Guru dan Wali Kelas
|
G u r u
Guru bertanggungjawab kepada
Kepala Sekolah, dan mempunyai tugas pokok dan bertanggung jawab
melaksanakan proses belajar dan mengajar secara efektif dan efisien.
Tugas pokok dan fungsi guru adalah sebagai berikut :
a. Membuat / menyusun Program Pembelajaran
1. Program Tahunan
2. Program Semester
3. Menyusun Silabus
4. Menyusun Rencana Pelaksanaan
Pengajaran
5. Menetapkan Standar Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM)
b. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
c. Menyusun alat penilaian dan melaksanakan penilaian
hasil belajar
d. Membuat dan mengisi daftar nilai siswa.
e. Melaksanakan Analisis Hasil Belajar
f. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan
pengayaan.
g. Melaksanakan kegiaan bimbingan siswa dalam proses
belajar mengajar
h. Membuat atau menggunakan alat peraga dalam kegaiatan
belajar mengajar
i. Melakukan invosi serta kreatifitas yang menumbuhkan
minat belajar siswa
j. Mengikuti kegiatan MGMP secara berkesinambungan
k. Mengkuti kegiatan pengembangan Kurikulum
l. Melaksanakan tugas terentu di sekolah
m. Melakukan pengembangan setiap bidang studi yang
menjadi tanggungjawabnya
n. Membuat Lembaran Kerja Siswa ( LKS )
o. Membuat catatan – catatan tentang kemajuan belajar
siswa yang dibina
p. Meneliti daftar hadir sebelum memulai melaksanakan
kegiatan mengajar
q. Melakukan /mengatur ruang kelas, ruang praktikum
agar terjaga kebesihan dan keIndahan, keamanan , ketertiban serta kenyamanan
bagin setiap guru mengajar
r. Disiplin waku mengajar agar target ketuntasan
tercapai
s. Mengumpulkan angka kredit untuk kenaikan pangkat
t. Mematuhi kode etik profesional guru
u. Disamping tugas pokok di atas, guru juga membantu
Kepala Sekolah dalam urusan Penyelenggarakan Pendidikan di Sekolah.
Wali Kelas
Wali Kelas adalah Guru yang membantu Kepala Sekolah
untuk membimbing siswa dalam mewujudkan disiplin kelas, sebagai manajer dan
motivator untuk membangkitkan gairah /minat siswa untuk beprestasi di
kelas. Tugas pokok dan fungsi wali kelas sebagai berikut :
a. Pengelola kelas
b. Mengenal dan memahami situasi kelasnya.
c. Menyelenggarakan Administrasikan kelas meliputi :
1. Denah tempat duduk siswa
2. Papan Absen siswa
3. Daftar Pelajaran di kelas
4. Daftar Piket Kelas,
5. Struktur Organisasi Pengurus Kelas
6. Tata Tertib siswa di kelas,
7. Buku Kemajuan Belajar.
8. Buku Mutasi Kelas.
9. Buku Peta Kelas
10. Buku Inventaris barang-barang di kelas
11. Buku Bimbingan kelas/ Kasus siswa
12. Buku Rapor
13. Buku Daftar Siswa Berprestai di kelas
d. Memberikan motivasi kepada siswa agar belajar
sungguh-sungguh baik di sekolah maupun di luar sekolah.
e. Memantapkan siswa di kelasnya, dalam mel;aksanakan
tatakrama, sopan santun, tata tertib baik di sekolah maupun di luar sekolah.
f. Menangani / mengatasi hambatan dan gangguan terhadap
kelancaran kegiatan kelas dan atau kegiatan sekolah pada umumnya.
g. Mengerahkan siswa di kelasnya untuk mengikuti
egiatan-kegiatan sekolah seperti
a. Upacara Bendera, Ceramah, Pertandingan dan kegiatan
lanilla.
h. Membimbing siswa kelasnya dalam melaksanakan
kegiatan Ekstrakurikuler (Peran serta kelas dalam hal pengajuan calon
pengurus OSIS, pemilihan ketua kelas, pemilihan siswa berprestasi, acara
kelas, dll ).
i. Melakukan Home Visit ( kujungan ke rumah / oang tua
) atau kelauarganya.
j. Memberikan masukan dalam penentuan kenaikan kelas
bagi siswa di kelasnya.
k. Mengisi / membagikan Buku Laporan Pendidikan (Rapor)
kepada Wali siswa.
l. Mengajukan saran dan usul kepada pimpinan sekolah
mengenai siswa yang menjadi bimbingannya.
m. Mengarahkan siswa agar peduli dengan kebersihan dan
peduli dengan lingkungannya
n. Membuat Laporan tertulis secara rutin setiap bulan.
|