Bagaimana caranya untuk dapat mengikuti PUPNS 2015
Registrasi PUPNS 2015 dapat dilakukan dengan menggunakan web
browser pada smartphone, tablet, komputer ataupun laptop, dengan tahapan
sebagai berikut :
Registrasi
Klik tombol Register pada portal PUPNS, kemudian klik tombol Daftar dan lengkapi isian pendaftaran. Cetak Nomor bukti pendaftaran (registrasi)Cek Status Daftar
Cek status persetujuan pendaftaran dari Biro/Badan Kepegawaian masing-masing instansi dengan klik tombol Cek StatusLogin ke sistem PUPNS
Login (klik tombol Masuk) kedalam sistem PUPNS jika pendaftaran sudah disetujui, gunakan nomor registrasi dari sistem dan kata kunci (password) yang telah dibuat pada waktu proses pendaftaran.Cek Data Anda
Centang data yang telah sesuai dan perbaiki data yang belum sesuai, serta lengkapi data riwayat. Klik tombol Simpan untuk menyimpan data. Pastikan data sudah di cek seluruhnya, jika sudah yakin, cetak data dengan tombol Cetak, lalu kirim data secara elektronik untuk proses verifikasi dengan tombol Kirim.Jangan Lupa !!
"Lampirkan dokumen yang sah sebagai bukti pendukung dan
persyaratan untuk data yang diusulkan diperbaiki"