5 Tips Menjaga Keamanan Kartu Kredit



Jangan Sampai Kecolongan Menggunakan Kartu Kreditmu! Ini 5 Tips Menjaga Keamanan Kartu Kredit

 


Selamat ya, udah punya kartu kredit. Sudah siap maksimalin manfaat dari kartu super itu?

Eit..eit..eit..tapi tunggu dulu. Udah tahu cara jaga keamanan kartu kredit belum? Jangan sampai punya kartu kredit tapi gak tahu cara ngamaninnya.

Kartu kredit adalah barang yang sangat berharga.  Kalau sampai gak sepenuh hati megangnya, bisa jebol itu tabungan kita. 
Kayak punya pacar aja. Kalau gak pandai-pandai jaga perasaan pacar, siap-siap galau gara-gara ditinggal pergi.

Makanya, sebelum mulai ke sana-ke mari menggunakan kartu kredit untuk belanja, simak cara menjaga keamanan kartu kredit berikut ini, dan praktekkan:

1. Jaga Kerahasiaan Identitas

Kamu harus selalu merahasiakan identitas yang tercantum pada kartumu. Artinya, jangan sampai ada yang bisa melihat atau bahkan menyalin informasi yang tersimpan.

Bila kamu melakukan transaksi online, biasanya yang akan ditanya adalah nomor kartu, tanggal masa berlaku, sampai ke nomor CVV (Card Verification Value) yang terletak di bagian belakang kartumu.



Pastikan toko online yang kamu tuju bukan yang abal-abal. Bahaya kalau main masukin data kartu kredit ke Internet karena ancaman pencurian identitas di dunia maya sangatlah besar.

Terus jangan pernah beritahukan informasi kartumu bila ada orang yang mengaku dari bank yang bertanya melalui e-mail maupun telepon. Kecuali jika kamu sendiri yang menelpon bank tersebut, misalnya mau ngadu kartu kredit baru ketahuan hilang gara-gara jarang dipakai.

Itu pun, pastikan nomor yang kamu telepon memang asli dan resmi. Simpan nomor bank di handphone-mu, jadi kamu tahu ke mana harus telepon kalau kartu kreditmu bermasalah.

2. Aktifkan PIN

Sudah sering lihat kan kalau orang menggunakan kartu kredit di toko-toko biasanya cuma harus tanda tangan untuk verifikasi transaksinya? Menurutmu, kasir toko tersebut tahu ga itu beneran tanda tangan si pemilik asli atau bukan?

Itu bahayanya pakai tanda tangan doang buat transaksi pakai kartu kredit. Pemerintah udah mewajibkan transaksi kartu kredit pakai PIN, jadi taati sajalah daripada kebobolan gara-gara tanda tangan dipalsu.  

Yang punya penyakit gampang lupa bahaya nih kalau sampai lupa PIN. 

Kamu bisa telepon/datang ke cabang bank penerbit kartu kredit dan minta kartumu dilengkapi dengan pengamanan kartu PIN. Jadi, transaksimu selanjutnya harus memasukkan nomor PIN untuk verifikasi pembelian tersebut.  Setelah kamu aktifkan PIN untuk menaikkan keamanan kartu kredit mu, jangan lupa ganti nomor PIN tersebut secara berkala.

3. Aktifkan Laporan Transaksi

Untuk mencegah adanya transaksi yang terjadi di luar pengawasanmu, kamu bisa aktifkan laporan transaksi. Laporan tersebut biasanya akan masuk ke e-mail ataupun SMS ke handphone mu.

Kamu bisa cek website atau customer service bank penerbit kartu kreditmu untuk informasi registrasi laporan transaksi tersebut. Ada bank yang dengan otomatis mengaktifkan laporan tersebut, dan ada yang harus kamu minta dulu.

Kamu harus ambil inisiatif, karena kecil kemungkinannya bank penerbit kartu kreditmu bakal pasang iklan di TV untuk sms registrasi dengan tagline “SMS yang kamu dapet langsung dari aku loh”.

4. Jangan Sampai Kartu Kreditmu Lepas Dari Pandanganmu

Pernah dengar kata ‘skimming’? Skimming adalah tindak kejahatan yang biasanya menggunakan perangkat elektronik untuk menyalin informasi yang terdapat di kartumu untuk kemudian dikloning dan disalahgunakan, yang ujungnya masuk ke tagihanmu.

Kamu harus hati-hati ketika melakukan transaksi dimanapun. Pastikan kartumu hanya digesek di mesin EDC (Electronic Data Capture). Perhatikan kalau kartumu tidak digesek di alat-alat selain mesin EDC tersebut. Jangan sampai kartumu dibawa oleh kasir ke tempat yang ada diluar pendanganmu.
 
Sekedar saran, kamu harus hati hati kalau transaksi di restoran, tempat hiburan malam, pom bensin dan beberapa tempat lain dimana kamu biasanya akan menyerahkan kartumu untuk digesek di mesin EDC yang terletak jauh dari pandangan.

5. Bila Hilang atau Dicuri, Langsung Lapor!

Tekankan penggunaan kata ‘langsung’ pada judul di atas. Itu artinya begitu kamu merasa kartumu sudah tidak ada lagi di tanganmu, atau kamu mendapat laporan transaksi yang kamu tidak merasa kamu lakukan, segera lapor ke bank penerbit kartumu untuk diblokir.

Makin cepat kamu lapor, semakin cepat bank bisa bertindak untuk meminimalisir kerugian. Sebab, namanya manusia, bisa saja lengah dan kehilangan barang yang disayang walau udah menjaganya semaksimal mungkin.

Biasanya, bank memiliki ketentuan bahwa transaksi yang dilakukan tanpa adanya laporan dari pemilik kartu adalah tanggungjawab pemilik tersebut. Maka dari itu, pastikan kamu bertindak cepat begitu kamu sadar bahwa kartu kreditmu sudah berpindah tangan.


Kamu tentu gak akan tenang menempati rumah kalau kamu tau maling bisa masuk dengan mudah. Harus begitu juga dengan kartu kredit.

Jaga keamanan kartu kredit baik-baik. Tutupi segala kemungkinan buruk, dan kita pun bisa ca..cis…cuss.. pakai kartu kredit buat hal-hal yang bermanfaat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »