Seluk Beluk Kartu Kredit



Seluk-Beluk Kartu Kredit yang Wajib Diketahui Konsumen

Kartu kredit telah menjadi kebutuhan penting buat warga perkotaan agar bisa terus sejalan dengan kemajuan zaman yang menuntut segala sesuatunya serbacepat. Tapi masih banyak yang ragu terhadap kartu kredit karena beragam alasan.
Misalnya mendengar cerita si A yang terjerat utang kartu kredit atau si B yang kartu kreditnya dibobol hingga rugi puluhan juta rupiah.

Kartu kredit punya potensi disalahgunakan, sama seperti produk perbankan lain. Kartu debit, misalnya, bisa dipakai penjahat buat menarik duit dari ATM tanpa sepengetahuan si pemilik kartu.
Namun kartu kredit sejatinya diciptakan untuk membantu masyarakat dalam hal keuangan, khususnya saat bertransaksi. Hal itu juga berlaku buat kartu debit dan produk bank lain.
Contohnya saat berniat membeli smartphone keluaran terbaru. Bila menggunakan kartu kredit, ada fasilitas cicilan dengan bunga 0% dan bahkan cashback. Lalu saat  belanja, jika menggunakan kartu kredit tertentu untuk membayar akan mendapat diskon yang lumayan meringankan beban belanja bulanan.
Untuk lebih mengetahui seluk-beluk kartu kredit, mari simak hal-hal yang biasanya ditanyakan orang yang berniat menggunakan kartu kredit di bawah ini beserta jawabannya:

1. Apa itu kartu kredit?

Menurut Bank Indonesia, kartu kredit adalah alat bayar berbentuk kartu pengganti uang tunai yang diterbitkan oleh bank. Pemegang kartu kredit bisa membeli barang/jasa dengan kartu ini dengan ditalangi bank. Bank akan mengirim tagihan pinjaman per bulan untuk dilunasi pemegang kartu kredit.

2. Bagaimana cara kerjanya?

Kartu kredit bisa digunakan tanpa harus punya tabungan di bank yang menerbitkan kartu kredit itu. Soalnya, prinsip kerja kartu kredit adalah utang.

Jadi, ketika bertransaksi dengan kartu kredit, itu artinya kita sedang berutang uang kepada bank. Karena itu, bank bisa menetapkan bunga dan denda jika kita menyalahi aturan penggunaan kartu kredit. Misalnya telat melunasi tagihan.

3. Bagaimana cara pakainya?

Cara pakai kartu kredit mirip dengan kartu debit. Tapi untuk tarik tunai via ATM bank penerbit, pengguna kartu kredit akan dikenai biaya. Selain itu, hanya toko atau merchant yang punya mesin Electronic Data Capture/EDC (Visa/MasterCard/Visa Electron/Master Electronic) yang bisa menerima pembayaran dengan kartu kredit.
Kartu kredit punya plafon atau batas nilai pemakaian. Besar-kecilnya plafon bergantung pada jenis kartu, apakah silver, gold, platinum atau lainnya 
Jika bertransaksi melebihi plafon, pengguna kartu kredit akan dikenai denda
Tagihan akan dikirim pada tanggal tertentu bisa lewat pos atau e-mail. Pengguna bisa membayar minimal 10% dari total tagihan, tapi akan dikenai bunga pada tagihan bulan berikutnya.

4. Boleh punya lebih dari satu kredit?

Pada dasarnya, seseorang boleh punya lebih dari 1 kartu kredit dari bank yang berbeda-beda. Tapi banyak pakar keuangan yang menyarankan hanya menggunakan 2 kartu kredit untuk menghindari hal-hal yang merugikan, seperti terjerat utang.

Menurut aturan Bank Indonesia, ada batas penggunaan maksimal 2 kartu kredit dari 2 bank penerbit buat konsumen yang penghasilannya Rp 3-10 juta per bulan. Sedangkan mereka yang berpendapatan di bawah Rp 3 juta dilarang menggunakan kartu kredit.

5. Seberapa amankah kartu kredit?

Sesuai dengan aturan dari Bank Indonesia, mulai Juli 2015 pengguna kartu kredit harus memasukkan personal identification number (PIN) untuk bertransaksi. Hal ini bertujuan memastikan keamanan kartu kredit.
Sebelumnya, untuk memverifikasi transaksi kartu kredit, pengguna hanya perlu membubuhkan tanda tangan pada nota. Cara itu tentunya lebih berisiko dibandingkan dengan PIN.

6. Bagaimana memilih kartu kredit yang tepat?

Setiap bank punya penawaran kartu kredit sendiri-sendiri. Untuk mendapatkan kartu kredit yang tepat, masyarakat disarankan membandingkan penawaran itu untuk melihat mana yang memberikan manfaat terbanyak. Misalnya gratis iuran tahunan dan banyaknya diskon dan fasilitas lain.
Selain itu, masyarakat juga disarankan menyesuaikan jenis kartu kredit dengan kebutuhan/kebiasaan. Misalnya jika rutin belanja tiap bulan, bisa pakai kartu kredit belanja, seperti Mega Carrefour atau Mandiri Hypermat yang punya fasillitas diskon jika belanja di supermarket terkait.

7. Cara mendapatkan kartu kredit


Riwayat kredit kita bakal dicek, jadi kalau masih punya utang harus dilunasi atau rutin dibayar sampai lunas.
Masyarakat yang hendak memiliki kartu kredit harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan bank. Bank akan mengabulkan permohonan penerbitan kartu kredit jika pemohonnya dinilai tak berpotensi melanggar kewajiban membayar tagihan bulanan.
Bank akan memeriksa data pemohon, seperti riwayat kreditnya. Jika sebelumnya pemohon pernah bermasalah dalam hal pelunasan pinjaman dalam bentuk apa pun dari bank maupun lembaga keuangan lainnya, kemungkinan besar permohonan aplikasi kartu kreditnya ditolak.
Selain itu, pemohon harus memenuhi syarat yang umumnya sebagai berikut:
  1. Mengisi formulir dan menyertakan berkas persyaratan, seperti fotokopi KTP, slip gaji/surat keterangan penghasilan, dan NPWP.
  2. Minimum pendapatan per tahun 36 juta untuk kartu jenis silver, Rp 50 juta untuk kartu gold, dan Rp 150 juta untuk kartu platinum.
  3. Usia minimum 21 tahun.
  4. Usia maksimum 65 tahun.
Itulah seluk-beluk kartu kredit yang sering ditanyakan dan wajib diketahui konsumen. Sebagai konsumen, kita harus memahami fungsi dan latar belakang produk itu sebelum membelinya. Dengan begitu, kita terhindar dari kekeliruan saat memanfaatkan produk itu.




Share this

Related Posts

Previous
Next Post »