KEPEMILIKAN SERTIFIKAT GANDA GURU SANGAT DIPERLUKAN DI SMK


KEPEMILIKAN SERTIFIKAT GANDA GURU SANGAT DIPERLUKAN DI SMK



Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan kemudahan dalam beraktivitas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penataan dan pemenuhan guru produktif di SMK untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi serta pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja.

Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikbud mengambil langkah strategis pada tahun 2016, yaitu dengan merancang Program Keahlian Ganda, yang sebelumnya dikenal dengan Program Alih Fungsi Guru.

Sumarna Surapranata Dirjen GTK mengatakan, guru produktif SMK masih memerlukan sekitar 91-ribu guru untuk bidang-bidang yang menjadi prioritas, yaitu maritim atau kelautan, pertanian dan ketahanan pangan, pariwisata, industri kreatif, serta teknologi dan rekayasa.

Ada dua cara untuk memenuhi kebutuhan guru produktif SMK, yaitu dengan melakukan rekrutmen, dan program keahlian ganda. “Tapi untuk rekrutmen, kita merekrut juga tidak mudah, karena suplainya juga belum tentu ada,” tuturnya. Karena itu dalam jangka waktu pendek, yaitu langkah strategis untuk tahun 2016 hingga 2017 Kemendikbud menempuh cara kedua melalui Program Keahlian Ganda.

Dalam Program Keahlian Ganda, seorang guru SMA/SMK bisa memiliki dua sertifikasi, yaitu Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian. Dengan begitu, guru SMA/SMK yang telah memiliki sertifikasi keahlian diharapkan dapat memenuhi kekurangan guru produktif di SMK.
“Tahun ini kita akan mulai program sertifikat ganda kepada 15.000 guru adaptif, yaitu guru-guru yang saat ini mengajar mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, IPS, dan Bahasa Inggris,” kata Pranata.

Pendaftaran untuk Program Keahlian Ganda tersebut sudah dibuka sejak dua bulan lalu dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online. Pendaftarannya dilakukan secara terbuka untuk semua guru SMA maupun SMK yang termasuk guru adaptif. Hingga 30 Oktober lalu terhitung jumlah pendaftar mencapai 16.000 orang, dan akan diseleksi hingga hasil akhir 15.000 orang untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan Program Keahlian Ganda.


Program Keahlian Ganda untuk mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif akan berlangsung selama 12 bulan melalui empat tahap dengan tahap ON dan IN. Untuk tahap ON itu, peserta belajar mandiri di sekolah ssalnya, dan diberikan modul dan pendampingan. Sedangkan untuk tahap IN ada di industri dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK)

Pada akhir pelatihan, jika lulus ujian, guru yang menjadi peserta Program Keahlian Ganda bisa mendapatkan sertifikat ganda, yaitu sertifikat keahlian dan sertifikat pendidik. Sertifikasi keahlian akan dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), sedangkan sertifikasi pendidik diterima setelah lulus Program Sertifikasi Guru melalui pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). (Sumber : Kemdikbud)

Demikianlah informasi tentang kepemilikan Seritikat Ganda guru SMK.Maka diharapkan guru SMA/SMK yang kurang jam mengajar bisa mengikuti pendidikan pola ganda. Semoga informasi bermanfaat

Budilaksono.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »