KEPEMILIKAN SERTIFIKAT GANDA
GURU SANGAT DIPERLUKAN DI SMK
Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga
kependidikan semoga diberikan kemudahan dalam beraktivitas. Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penataan dan pemenuhan guru
produktif di SMK untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi serta
pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja.
Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
(Ditjen GTK), Kemendikbud mengambil langkah strategis pada tahun 2016, yaitu
dengan merancang Program Keahlian Ganda, yang sebelumnya dikenal dengan Program
Alih Fungsi Guru.
Sumarna Surapranata Dirjen GTK mengatakan, guru produktif SMK
masih memerlukan sekitar 91-ribu guru untuk bidang-bidang yang menjadi
prioritas, yaitu maritim atau kelautan, pertanian dan ketahanan pangan,
pariwisata, industri kreatif, serta teknologi dan rekayasa.
Ada dua cara untuk memenuhi kebutuhan guru produktif SMK,
yaitu dengan melakukan rekrutmen, dan program keahlian ganda. “Tapi untuk
rekrutmen, kita merekrut juga tidak mudah, karena suplainya juga belum tentu
ada,” tuturnya. Karena itu dalam jangka waktu pendek, yaitu langkah strategis
untuk tahun 2016 hingga 2017 Kemendikbud menempuh cara kedua melalui Program
Keahlian Ganda.
Dalam Program Keahlian Ganda, seorang guru SMA/SMK bisa
memiliki dua sertifikasi, yaitu Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian.
Dengan begitu, guru SMA/SMK yang telah memiliki sertifikasi keahlian diharapkan
dapat memenuhi kekurangan guru produktif di SMK.
“Tahun ini kita akan mulai program sertifikat ganda kepada
15.000 guru adaptif, yaitu guru-guru yang saat ini mengajar mata pelajaran
Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, IPS, dan Bahasa Inggris,” kata Pranata.
Pendaftaran untuk Program Keahlian Ganda tersebut sudah
dibuka sejak dua bulan lalu dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online.
Pendaftarannya dilakukan secara terbuka untuk semua guru SMA maupun SMK yang
termasuk guru adaptif. Hingga 30 Oktober lalu terhitung jumlah pendaftar
mencapai 16.000 orang, dan akan diseleksi hingga hasil akhir 15.000 orang untuk
mengikuti pendidikan dan pelatihan Program Keahlian Ganda.
Program Keahlian
Ganda untuk mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif akan
berlangsung selama 12 bulan melalui empat tahap dengan tahap ON dan IN. Untuk
tahap ON itu, peserta belajar mandiri di sekolah ssalnya, dan diberikan modul
dan pendampingan. Sedangkan untuk tahap IN ada di industri dan Pusat
Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK)
Pada akhir
pelatihan, jika lulus ujian, guru yang menjadi peserta Program Keahlian Ganda
bisa mendapatkan sertifikat ganda, yaitu sertifikat keahlian dan sertifikat
pendidik. Sertifikasi keahlian akan dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi
Profesi (LSP), sedangkan sertifikasi pendidik diterima setelah lulus Program
Sertifikasi Guru melalui pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). (Sumber : Kemdikbud)
Demikianlah informasi tentang kepemilikan Seritikat Ganda guru
SMK.Maka diharapkan guru SMA/SMK yang kurang jam mengajar bisa mengikuti
pendidikan pola ganda. Semoga informasi bermanfaat
Budilaksono.com