Pengertian Pelecehan
Seksual
Pengertian pelecehan seksual adalah
segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi atau mengarah kepada hal-hal
seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang
menjadi sasaran sehingga menimbulkan reaksi negatif seperti malu, marah, benci,
tersinggung, dan sebagainya pada diri individu yang menjadi korban pelecehan
tersebut.
Rentang pelecehan seksual ini sangat
luas, yakni meliputi: main mata, siulan nakal, komentar berkonotasi seks atau
gender, humor porno, cubitan, colekan, tepukan atau sentuhan di bagian tubuh
tertentu, gerakan tertentu atau isyarat yang bersifat seksual, ajakan berkencan
dengan iming-iming atau ancaman, ajakan melakukan hubungan seksual hingga
perkosaan.
Pelecehan seksual bisa terjadi di mana
saja dan kapan saja. Meskipun pada umumnya para korban pelecehan seksual adalah
kaum wanita, namun hal ini tidak berarti bahwa kaum pria kebal (tidak pernah
mengalami) terhadap pelecehan seksual (Irfan, 2001).
Pelecehan seksual bisa terjadi di mana
saja dan kapan saja, seperti di bus, pabrik, supermarket, bioskop, kantor,
hotel, trotoar, baik siang maupun malam. Pelecehan seksual di tempat kerja
seringkali disertai dengan janji imbalan pekerjaan atau kenaikan jabatan.
Bahkan bisa disertai ancaman, baik secara terang-terangan ataupun tidak. Kalau
janji atau ajakan tidak diterima bisa kehilangan pekerjaan, tidak dipromosikan,
atau dimutasi. Pelecehan seksual bisa juga terjadi tanpa ada janji atau
ancaman, namun dapat membuat tempat kerja menjadi tidak tenang, ada permusuhan,
penuh tekanan (Anonim, 2008).