Pengertian Seks Bebas
Pengertian seks bebas menurut Kartono
(1977) merupakan perilaku yang didorong oleh hasrat seksual, dimana kebutuhan
tersebut menjadi lebih bebas jika dibandingkan dengan sistem regulasi
tradisional dan bertentangan dengan sistem norma yang berlaku dalam masyarakat.
Sedangkan menurut Desmita (2005)
pengertian seks bebas adalah segala cara mengekspresikan dan melepaskan
dorongan seksual yang berasal dari kematangan organ seksual, seperti berkencan
intim, bercumbu, sampai melakukan kontak seksual, tetapi perilaku tersebut
dinilai tidak sesuai dengan norma karena remaja belum memiliki pengalaman
tentang seksual.
Nevid dkk (1995)
mengungkapkan bahwa perilaku seks pranikah adalah hubungan seks antara pria dan
wanita meskipun tanpa adanya ikatan selama ada ketertarikan secara fisik.
Maslow (dalam Hall & Lindzey, 1993) bahwa terdapat kebutuhan-kebutuhan yang
harus dipenuhi manusia, salah satunya adalah kebutuhan fisiologis mencakup
kebutuhan dasar manusia dalam bertahan hidup, yaitu kebutuhan yang bersifat
instinktif ini biasanya akan sukar untuk dikendalikan atau ditahan oleh
individu, terutama dorongan seks.
Lebih lanjut Cynthia
(dalam Wicaksono, 2005) seks juga diartikan sebagai hubungan seksual tanpa
ikatan pada yang menyebabkan berganti-ganti pasangan.
Sedangkan menurut Sarwono
(2003) menyatakan, bahwa seks bebas adalah segala tingkah laku yang didorong
oleh hasrat seksual baik dengan lawan jenis maupun sesama jenis, mulai dari
tingkah laku yang dilakukannya seperti sentuhan, berciuman (kissing) berciuman
belum sampai menempelkan alat kelamin yang biasanya dilakukan dengan memegang
payudara atau melalui oral seks pada alat kelamin tetapi belum bersenggama
(necking, dan bercumbuan sampai menempelkan alat kelamin yaitu dengan saling menggesek-gesekan
alat kelamin dengan pasangan namun belum bersenggama (petting, dan yang sudah
bersenggama (intercourse), yang dilakukan diluar hubungan pernikahan.
Berdasarkan penjabaran
definisi di atas maka dapat disimpulkan pengertian seks bebas adalah segala
tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual terhadap lawan jenis maupun
sesama jenis yang dilakukan di luar hubungan pernikahan mulai dari necking,
petting sampai intercourse dan bertentangan dengan norma-norma tingkah laku
seksual dalam masyarakat yang tidak bisa diterima secara umum.